Invalid Date
Dilihat 7 kali
Kalinilam, 27 Mei 2025 – Kepala Desa Kalinilam menghadiri kegiatan Workshop Penyusunan Draf Peraturan Desa tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Ketapang melalui Program Inklusi. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Workshop ini bertujuan untuk menyusun rancangan Perdes sebagai upaya perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini di wilayah desa. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kalinilam menegaskan pentingnya regulasi di tingkat desa guna memperkuat kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari perkawinan anak terhadap masa depan generasi muda.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan anak di desa, demi memastikan penyusunan draf Perdes berjalan partisipatif dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya Perdes ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya praktik perkawinan anak di Desa Kalinilam.
Bagikan:
Desa Kali Nilam
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini